xiaomi

Kamis, 12 Februari 2015

MUSRENBANGKEC BUMIAYU 2015

Pada hari Selasa tanggal 10 Pebruari 2015 Kecamatan Bumiayu mengadakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangkec). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya yaitu Musyawarah Rencana Pembangungan Desa (Musrenbangdes) yang telah dilaksanakan oleh seluruh desa di Kecamatan Bumiayu.

Payung hukum musrenbangkec adalah UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan pembangunan Nasional merupakan hasil sinkronisasi dan penyelarasan usulan yang dimulai dari musrenbangdes/kel, musrenbangkec dan musrenbangkab/kot. 
Acara yang bertempat di aula Kecamatan Bumiayu tersebut dihadiri oleh Camat Bumiayu, Sekcam, Kasi PMD, Muspika, BAPPEDA Kabupaten Brebes, anggota DPRD Dapil 02 yang mewakili Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Tonjong, Kecamatan Sirampog dan Kecamatan Paguyangan, Dinas se Kecamatan Bumiayu, Kepala Desa se Kecamatan Bumiayu dan unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Bumiayu, Edy Yusuf, S. IP., menyampaikan bahwa musrenbangkec ini merupakan kelanjutan dari musrenbangdes yang telah dilaksanakan oleh seluruh desa di Kecamatan Bumiayu. Dari 15 desa di Kecamatan Bumiayu diperolah 38 usulan yang akan dibahas pada musrenbangkec. Tetapi berdasarkan arahan dari BAPPEDA Kabupaten Brebes, untuk Kecamatan Bumiayu memperoleh hanya 10 usulan yang dapat dijadikan sebagai usulan prioritas. Sehingga salah satu kegiatan dalam musrenbangkec adalah memilih 10 dari 38 usulan hasil musrenbangdes untuk dijadikan usulan prioritas yang akan dibawa pada musrenbangkab.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya BAPPEDA Kabupaten Brebes, Khairul Abidin menyampaikan bahwa musrenbangkec adalah forum resmi untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk pembangunan yang akan disusun sebagai acuan dalam rangka menyusun prioritas pembangunan di Kabupaten Brebes. Usulan-usulan tersebut harus sudah dientri paling lambat tanggal 18 Pebruari 2015 untuk kemudian dikirimkan ke tingkat Kabupaten. Khairul menginformasikan bahwa pembangunan di Kabupaten Brebes, di samping menggunakan dana dari APBD, pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menggelontorkan dana. Diantara bantuan tersebut dalam bentuk program dengan nama “Desa Berdikari”, “Desa Pemula” dan “Desa Prakarsa”. Untuk Desa Pemula mendapat bantuan 50 juta rupiah dan Desa Prakarsa mendapat bantuan 40 juta rupiah. 
Sambutan berikutnya dari perwakilan DPRD Kabupaten Brebes yang disampaikan oleh Imam Sairi, BA. yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan. Dalam kesempatan tersebut Imam Sairi memperkenalkan para anggota DPRD yang hadir. Beliau menyampaikan bahwa anggota dewan adalah penyambung lidah masyarakat yang akan memperjuangkan usulan-usulan hasil musrenbangkec ini supaya dapat terealisasi semua. Di samping itu, ia juga menginformasikan bahwa dengan adanya SIMDA, maka permohonan dari masyarakat harus menyertakan proposal, sehingga pada tahun 2015 ini permohonan dari masyarakat yang tidak disertai proposal tidak dapat dicairkan. Setelah mengetahui bahwa Kecamatan Bumiayu hanya mendapatkan 10 usulan prioritas, Imam Sairi mengusulkan kepada BAPPEDA agar Kecamatan Bumiayu mendapat 15 usulan prioritas disesuaikan dengan jumlah desa di Kecamatan Bumiayu.
Setelah sambutan-sambutan, acara berikutnya adalah mulai pembahasan musrenbangkec yang dipimpin oleh Kasi PMD Kecamatan Bumiayu, Katanto. Beliau membacakan 38 usulan musrenbangkec yang berasal dari usulan musrenbangdes. Dari 38 usulan ini akan dipilih 10 usulan sebagai prioritas yang akan dikirim ke tingkat Kabupaten. Katanto mengatakan kepada peserta bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang usulan mereka, karena usulan yang tidak tercover dari APBD dapat diusahakan untuk didanai dari sumber lain, misalnya dari Pusat yang berasal dari dana desa, provinsi, aspirasi anggota dewan dan lainnya.
Setelah terjadi perdebatan yang cukup tajam, maka disetujui dibentuk Tim Delegasi Musrenbangkec Kecamatan Bumiayu yang terdiri dari lima orang. Tim ini bertugas untuk memilih 10 usulan prioritas, mengikuti Forum SKPD dan musrenbangkab. Di pundak tim inilah masyarakat Bumiayu menggantungkan harapan agar 10 usulan prioritas dapat lolos semua di arena musrenbangkab.
Tim Delegasi musrenbang terdiri dari: Mustolih dari Perwakilan Kepala Desa se Kecamatan Bumiayu, Katanto dari Kasi PMD Kecamatan Bumiayu, dr. Hawa dari wakil perempuan, Suharto dari PU dan H. Tofik Tohari dari unsur masyarakat.
Dalam musrenbangkec kemarin, ternyata yang dibahas bukan hanya usulan-usulan pembangunan. Hj. Effi, mantan anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Bumiayu menyampaikan tentang pemekaran Brebes Selatan. Beliau berharap kepada anggota dewan untuk mengawal pemekaran kabupaten baru tersebut. Hal berikutnya adalah masalah pelayanan di RSUD Bumiayu. Beliau minta untuk dipenuhi jumlah dan jenis dokternya, dokter spesialis untuk diadakan sehingga lengkap untuk pelayanan yang lebih baik.
Sedangkan Khaeroni, Kepala Desa Kalinusu menyampaikan bahwa jalan Kalinusu sudah bertahun-tahun rusak parah sehingga ia minta kepada tim delegasi dan anggota dewan untuk menjadi prioritas. Berikutnya adalah masalah Galian C sepanjang sungai di Desa Pamijen s/d Desa Kalinusu untuk ditertibkan karena merusak lingkungan dan bendungan bisa longsor karena digali terus.
Menanggapi uneg-uneg masyarakat tersebut, Zamroni, S. Ag., anggota DPRD dari PKB memaparkan, bahwa tahun 2017, sesuai dengan RPJMD, telah masuk tentang pencanangan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Brebes Selatan. Hal ini adalah langkah awal untuk pembentukan kabupaten baru. Tetapi ada perjuangan yang berikutnya yaitu mengawal usulan ini pada DPR Pusat untuk dapat disetujui dan dijadikan Undang-Undang untuk terbentuknya kabupaten baru. Beliau bersama dengan anggota Komisi II juga telah blusukan. Dari hasil blusukan tersebut, ternyata semua Galian C yang ada di Desa Pamijen s/d Desa Tonjong, tidak ada satupun yang mempunyai ijin. Hal ini akan dibicarakan dengan dinas terkait.
Mustolah, SH., MM., anggota dewan dari PKB menjawab masalah RSUD Bumiayu. Beliau mengatakan bahwa RSUD Bumiayu sudah ada dokter spesialis. Hal ini dibuktikan dengan adanya daftar hadir yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Sehingga apabila ada masyarakat yang menanyakan keberadaan dokter spesialis di RSUD Bumiayu, pihak rumah sakit tentunya harus mensosialisasikan lebih intens kepada masyarakat. Mustolah juga berjanji akan menanyakah hal tersebut kepada Dinas Kesehatan.
Tepat pukul 12.16 musrenbangcam selesai dan ditutup dengan doa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar